Oleh Admin | Kamis, 08 Agustus 2024
Bagikan :
Pada hari Kamis tanggal 8 Agustus 2024, bertempat di Ruang Rapat Bidang Datun, Jaksa Pengacara Negara bersama pihak dari Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, melakukan pemeriksaan terkait penagihan tunggakan pajak daerah oleh badan usaha.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memaksimalkan pemulihan keuangan negara dalam penyelesaian perkara Perdata secara Non Litigasi.