Oleh Admin | Kamis, 02 November 2023
Bagikan :
Hari kamis tanggal 02 November 2023 Kejakksan Negeri Balikpapan menerima tersangka dan barang bukti perkara penipuan atau penggelapan oleh tersangka berinisial AS dengan Jaksa Penuntut Umum Riana Dewi, SH yang diduga melanggar pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.