Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 20 Agustus 2026

PENYERAHAN UANG DENDA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Oleh Admin | Rabu, 22 Januari 2025
Bagikan :

Pada Hari Rabu, 22 Januari 2025 telah dilaksanakan penyerahan uang denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) atas nama Terpidana Fitra Infitar dalam perkara Tindak Pidana Korupsi turut serta membantu memberi sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) T.A 2018 Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling