Bahwa pada hari Senin tanggal 25 November 2024 pukul 09.20 Wita bertempat di Aula Kantor Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan telah dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum / Penerangan Hukum Tahun 2024 yang diikuti sebanyak 31 orang dan diselenggarakan oleh Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Balikpapan.
Hadir dalam kegiatan Sekretaris Lurah Karang Rejo, (Rosihan, S.Sos,), para Ketua RT di Kel. Karang Rejo, Linmas dan Kadarkum, Ketua PKK Kel. Kang Rejo beserta pengurus, dan warga sekitar.
Dalam kegiatan, narasumber yakni Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Balikpapan (Nur Aeni Burhanuddin, S.H.,M.H.) menyampaikan materi tentang Potensi Pelanggaran Hukum dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2024.
Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 wita dan berlangsung dengan lancar, tertib dan aman.