Hari Rabu, Tanggal 06 Mei 2026, bertempat di Aula Ruang Borneo Lt.2 Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Dr. Andri Irawan, S.H., M.H., CCLE. bersama Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan Weku Frederik Karuntuantara.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan menyebutkan bahwa Jaksa Pengacara Negara salah satunya memiliki peran dalam upaya memulihkan keuangan negara, hal ini berdampak langsung terhadap penyelamatan aset dan keuangan negara.
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan kelas I Balikpapan menambahkan bahwa untuk meningkatkan sinergi dan komunikasi dalam rangka pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum lain guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat menegakkan tata kelola yang baik, serta resiko potensi permasalahan hukum dalam bidang Perdata dan TUN.