Oleh Admin | Senin, 02 Juni 2025
Bagikan :
Senin (02/06/2025) - Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, S.H., M.H., menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum terkait permasalahan ketenagakerjaan di PT Qimako Project RDMP JO Balikpapan. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kota Balikpapan ini diadakan sebagai bentuk tindaklanjut dari tuntutan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Wilayah Kalimantan Timur. Tuntutan tersebut terjadi akibat adanya PHK sepihak, Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang tidak diberikan, salinan kontrak yang tidak pernah diberikan, dan lain sebagainya. Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut dilaksanakan guna menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.