Pada hari Kamis, 17 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Bidang Kerja Sama Kota Balikpapan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Kejaksaan Negeri Balikpapan, M. Reza Pahlepi, S.H., M.H., bersama tim Jaksa Pengacara Negara menghadiri Rapat Koordinasi terkait penanganan perkara objek sengketa yang meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), serta Izin Memanfaatkan Tanah Negara (IMTN).
Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menyelesaikan permasalahan hukum perdata. Kehadiran Kejaksaan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi bantuan hukum kepada pemerintah daerah yang bertindak berdasarkan surat kuasa khusus dalam rangka melindungi keuangan atau kekayaan negara dari permasalahan hukum atau potensi klaim, tuntutan atau gugatan dari pihak lain.
Diharapkan melalui rapat koordinasi ini, diperoleh solusi yang komprehensif dan berlandaskan hukum, serta mendukung terciptanya kepastian hukum dalam pengelolaan aset daerah.