Oleh Admin | Kamis, 20 November 2025
Bagikan :
Kamis, 20 November 2025 - bertempat di Polsek Balikpapan Barat, telah dilaksanakan giat rekonstruksi tindak pidana pengroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke 3 KUHPidana yang dilakukan oleh tersangka RN, tersangka A, tersangka R, dan tersangka D. Giat tersebut diikuti oleh Jaksa Penuntut Umum, Husni, SH.