Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dalam kurun waktu setahun atau sejak Januari hingga Desember 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan telah menangani 700 perkara tindak pidana umum. Begitu juga pidana khusus maupun perdata dan tata usaha negara. Atas penanganan perkara ini, kerugian negara senilai Rp 3 miliar pun selamat.
“Sepanjang tahun ini ada 700 perkara tindak pidana kami tangani. Begitu juga pidana khusus seperti korupsi, serta perdata dan tata usaha negara,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Dijelaskannya, selain menangani tindak pidana umum maupun tidak pidana khusus, Kejari Balikpapan juga bertindak sebagai Jaksa Negera terhadap instansi pemerintah yang berfungsi memberikan bantuan hukum keperdataan dan tata usaha negera.
Selengkapnya :