Pada hari Senin, tanggal 26 Januari 2026 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda, Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pekerjaan untuk Pengembangan, Pengadaan dan Pemeliharaan Asrama Haji yang bersumber dari APBD-P Provinsi Kalimantan Timur TA. 2022 di UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan atas nama terdakwa SW dan MK dilaksanakan dengan agenda Pemeriksaan Ahli.
Sidang dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dony Dwi Wijayanto ,S.H.,M.H. dan Kepala Sub Seksi Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi Niko Sitanggang S.H. selaku Penuntut Umum, Raftonado Situmorang, S.T., M.T sebagai Dosen Fakultas Teknik ITK Balikpapan, Andi Muhammad Arpan, ST MM sebagai PNS pada Lembaga Kebijakan Pegadaan Barang /Jasa (LKPP), Penasehat Hukum Terdakwa serta pengunjung sidang.
Sidang diagendakan kembali pada hari Senin tanggal 02 Februari 2026 dengan Agenda Pemeriksaan Ahli.
@kejaksaan.ri
@kejati_kalimantan_timur