Pada hari Senin, tanggal 09 Februari 2026 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda, Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pekerjaan untuk Pengembangan, Pengadaan dan Pemeliharaan Asrama Haji yang bersumber dari APBD-P Provinsi Kalimantan Timur TA. 2022 di UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan atas nama terdakwa SW dan MK dilaksanakan dengan agenda Pemeriksaan Ahli.
Sidang dihadiri oleh Rifai Faisal S.H. selaku Penuntut Umum, Dr. Haryanto, S.E, M.Si., Ak., CA sebagai PNS Dosen Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis , Penasehat Hukum Terdakwa serta pengunjung sidang.
Pada persidangan tersebut Ahli menerangkan keterangan dalam persidangan melalui media Zoom, berikutnya persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Sidang diagendakan kembali pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 dengan Agenda Tuntutan.
@kejaksaan.ri
@kejati_kalimantan_timur