Oleh Admin | Rabu, 25 Februari 2026
Bagikan :
Pada hari Rabu, tanggal 25 Februari 2026 bertempat di Pengadilan Negeri Balikpapan, Persidangan Perkara Tindak Pidana Perpajakan melalui wajib pajak PT. Anugrah Putra Paser Nusantara NPWP 75.813.520.6-726.00 atas nama Terdakwa GN dan TP dilaksanakan dengan agenda Pemeriksaan Saksi, Ahli, Pemeriksaan Terdakwa, Pembacaan Tuntutan dan Pleidoi.
Sidang dihadiri oleh Eka Rahayu, S.H. dan Rizkia Ratnasari, S.H. selaku Penuntut Umum, Penasehat Hukum Terdakwa serta pengunjung sidang
Sidang Diagendakan Kembali pada hari Senin tanggal 02 Maret 2026 dengan Agenda Pembacaan Tuntutan Terdakwa GN dan hari Rabu tanggal 04 Maret 2026 dengan Agenda Pembacaan Putusan Terdakwa TP.