Oleh Admin | Rabu, 11 Februari 2026
Bagikan :
Pada hari Rabu, tanggal 11 Febuari 2026 bertempat di Pengadilan Negeri Balikpapan, Persidangan Perkara Tindak Pidana Perpajakan melalui wajib pajak PT. Anugrah Putra Paser Nusantara NPWP 75.813.520.6-726.00 atas nama Terdakwa GN dilaksanakan dengan agenda Pemeriksaan Saksi dan Pemeriksaan Terdakwa.
Sidang dihadiri oleh Eka Rahayu, S.H. dan Rizkia Ratnasari, S.H. selaku Penuntut Umum, Penasehat Hukum Terdakwa serta pengunjung sidang
Sidang Diagendakan Kembali pada hari Rabu tanggal 25 Febuari 2026 dengan Agenda Pemeriksaan saksi.
@kejaksaan.ri
@kejati_kalimantan_timur