Oleh Admin | Jumat, 28 Agustus 2026
Bagikan :
Pada hari Jum’at, 28 Agustus 2026, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Erayon Hindani Sinaga, S.H., M.H. melaksanakan persidangan perkara Tata Usaha Negara (TUN) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda, dengan agenda saksi dari Tergugat Intervensi. Persidangan berlangsung dengan tertib dan lancar sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim. Dalam persidangan tersebut, JPN mengikuti dan mencermati proses pemeriksaan saksi serta memberikan pendampingan hukum dalam rangka mempertahankan kepentingan hukum pihak yang diwakili.