Pada hari Kamis, tanggal 08 Agustus 2024 bertempat diruang sidang Prof.DR. HATTA ALI, S.H., M.H Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda, persidangan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Produk Mulia Distribusi (Logam Mulia), Barang jaminan Gadai (Logam Mulia), dan Uang Reward Borneo pada Cabang B kantor PT. Pengadaian di Damai Kota Balikpapan Tahun 2022 s.d 2023 atas nama terdakwa KSM dilaksanakan dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan dihadiri oleh Rifai Faisal, S.H. selaku Penuntut Umum, Adhetya Mahreza Syahputra,S.H. selaku Penasihat Hukum serta pengunjung sidang.
Sidang ditunda dan diagendakan kembali pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 dengan agenda Eksepsi dari terdakwa.