Oleh Admin | Kamis, 18 Desember 2025
Bagikan :
Pada hari Kamis, tanggal 18 Desember 2025 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda, Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pengelolaan Keuangan Komisi Pemilihan (KPU) Kota Balikpapan TA. 2019 s/d 2021 atas nama terdakwa SY dilaksanakan dengan agenda Pledoi.
Sidang dihadiri oleh Niko Sitanggang ,S.H. selaku Penuntut Umum , Penasehat Hukum Terdakwa serta pengunjung sidang.
Sidang diagendakan kembali pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026 dengan agenda acara Putusan.