Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 26 Agustus 2026

SIDANG VI PEMERIKSAAN SAKSI TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN KEUANGAN KPU KOTA BALIKPAPAN TAHUN ANGGARAN 2019 S.D 2021
Oleh Admin | Kamis, 06 November 2025
Bagikan :

Pada hari Kamis, Tanggal 06 November 2025 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda, Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pengelolaan Keuangan Komisi Pemilihan (KPU) Kota Balikpapan TA. 2019 s/d 2021 atas nama terdakwa SY dilaksanakan dengan agenda Pemeriksaan Saksi. 

Sidang dihadiri oleh Rifai Faisal ,S.H selaku Penuntut Umum, Sudirman, S.E Bin Lukman (Alm) sebagai PNS (Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik pada Sekretariat KPU Kota Balikpapan periode Bulan Maret tahun 2018 s/d Bulan Desember 2021), Bambang Rahmadhany sebagai Kasubag Hukum KPU Kota Balikpapan Tahun 2015 – Maret 2020), Mardiansyah Bin Nyem Juhara sebagai PNS (Bendahara Pembantu Hibah Non Pemilihan Tahun Anggaran 2021 Bulan Juni 2021 – Desember 2021 pada KPU Kota Balikpapan),  Suparno Bin Wiryorejo (Alm)sebagai Wiraswasta (Pemilik RM. Salero Raya)
Adellia Erika Novita Sari sebagai  Staf Operator Data (tahun 2018) Staf Teknis Tenaga Pendukung Staf Keuangan (Tahun 2020-2021), Wiwin Widiyanti Binti Suratmi sebagai Staff Admin Accounting pada PT. Bondy Agung Lestari (Rumah Makan Bondy), Jemmy sebagai Pejabat Sementara General Manager Hotel Horison Sagita Balikpapan sejak 2025, Penasehat Hukum Terdakwa serta pengunjung sidang. 

Sidang diagendakan kembali pada hari Kamis tanggal 13 November 2025 dengan agenda acara Pemeriksaan Ahli oleh JPU.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling