Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 21 Agustus 2026

TAHAP II PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA KORUPSI
Oleh Admin | Rabu, 21 Mei 2025
Bagikan :

Bahwa pada hari Selasa, 20 Mei 2025 telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Penerimaan Retribusi dan Pemanfaatan Fasilitas UPTD BLKI (Balai Latihan Kerja Industri) Balikpapan Tahun 2021 s.d Mei 2024 atas nama tersangka SRYH.
Terhadap tersangka oleh Penuntut Umum dilakukan Penahanan Di Rutan Kelas II A Balikpapan untuk 20 hari kedepan.
Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 2.222.518.916,00 (dua milyar dua ratus dua puluh dua juta lima ratus delapan belas ribu sembilan ratus enam belas rupiah). Selanjutnya Penuntut Umum menindak lanjuti tahapan penanganan untuk penyelesaian perkara tersebut.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling