Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, S.H., M.H. beserta seluruh Kepala Seksi, Kasubag dan pegawai Kejaksaan Negeri Balikpapan melaksanakan tes urine di Lantai 1 Kejaksaan Negeri Balikpapan.
Pemeriksaan urine dilakukan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Balikpapan oleh Tim dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan sebagai upaya deteksi dini, pengawasan serta pencegahan penyalahgunaan Narkotika serta obat-obat terlarang dalam rangka implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020 - 2024 di mana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara.