RAPAT KOORDINASI TIM PERCEPATAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Pada hari Rabu, 10 September 2025, Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Balikpapan, Tina Mayasari, S.H., M.H. mengahadiri Undangan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Aula Bappeda Litbang Kota Balikpapan. Sehubungan dengan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Dalam hal ini pemerintah kota Balikpapan beserta OPD terkait bergegas menindaklanjuti surat tersebut dengan membentuk Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kota Balikpapan untuk melaksanakan 9 langkah konkret dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota Balikpapan sebagai berikut : 1. Percepatan realisasi APBD 2. Percepatan realisasi PMA dan PMDN 3. Percepatan realisasi proyek-proyek infrastruktur pemerintah 4. Pengendalian harga bahan pokok 5. Pencegahan ekspor dan impor ilegal 6. Perluasan kesempatan kerja 7. Tingkatkan produktivitas pertanian/perkebunan/perikanan/peternakan 8. Tingkatkan output industri manufaktur sesuai potensi lokal 9. Mempermudah peizinan usaha Diharapkan langkah-langkah tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota Balikpapan secara signifikan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung