PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN (MOU) KEJATI KALTIM DENGAN PEMERINTAH PROV. KALTIM DAN PENANDATANGANAN PKS ANTARA PEMDA DENGAN KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SE-KALTIM
Selasa (09/12/2025) – Bertempat Di Gedung Utama, Ruang Ruhui Rahayu Lantai 1, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Dr. Andri Irawan, S.H., M.H., CCLE. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Er Handaya Artha Wijaya, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan Bupati/Walikota Se-Wilayah Kalimantan Timur. Dalam Kesempatan tersebut dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penerapan pidana kerja sosial (Social Service Order) bagi pelaku tindak pidana oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi komitmen bersama dalam mengawal implementasi KUHP baru serta menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung