BIMBINGAN TEKNIS PENUNTUT UMUM SEBAGAI FASILITATOR DALAM PENANGANAN PERKARA DENGAN PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF
Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, S.H.,M.H. bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Er Handaya Artha Wijaya, S.H.,M.H. mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penuntut Umum Sebagai Fasilitator Dalam Penanganan Perkara Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI di Fugo Hotel, Jl. Untung Suropati No.8, Karang Asam Ulu, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda pada hari Senin sampai dengan Rabu tanggal 5 sampai dengan 7 Februari 2024. Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Direktur TP OHARDA Kejaksaan Agung RI Nanang Ibrahim Soleh, SH., M.H. dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-wilayah Kalimantan secara daring maupun luring.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung