Rakor Forkopimda dalam rangka pembahasan Penanganan Genangan Air/Banjir di Perum Griya Permata Asri (GPA)
Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Bapak Slamet Riyanto, S.H., M.H. bersama jajaran unsur Forkopimda menghadiri Kegiatan Rakor Forkopimda dalam rangka pembahasan Penanganan Genangan Air/Banjir di RT 42 dan RT 52 Perum Griya Permata Asri (GPA) Kel Gunung Bahagia di Ruang Rapat 1 Pemkot Balikpapan. Rabu (29/11/2023). Rapat dipimpin oleh Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, S.E.,M.E. dan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, S.T., M.T dan Asisten 1 Pemkot Balikpapan, Zulkifli. Kegiatan juga dihadiri oleh OPD Kota Balikpapan, pihak pengembang PT. Griya Permata Asri (GPA), dan tamu undangan lainnya. Dalam rapat, Pihak Pengembang Perumahan Griya Permata Asri (GPA) mengungkapkan bersedia menyediakan lahan pengganti untuk lahan relokasi terhadap lahan tergenang pada titik Tower dan 1 (satu) unit Bangunan Hunian sisi Tower ke sisi lain pada kawasan perumahan Griya Permata Asri untuk dijadikan bendali, paling lambat tanggal 1 Desember 2023. Selanjutnya Pemkot Balikpapan akan memanggil pihak Pengembang Perumahan Daun Village pada hari Selasa, 05 Desember 2023 untuk penanganan sisi Daun Village, Khususnya pembukaan saluran/aliran alam.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung