VIRTUAL MEETING TERKAIT PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL
Kamis (13/11/2025) - Kejaksaan Negeri Balikpapan berpartisipasi dalam Virtual Meeting Arahan terkait Penggunaan Media Sosial bagi Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pembinaan untuk memperkuat integritas dan profesionalitas pegawai Kejaksaan di era digital. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap insan Adhyaksa semakin memahami etika, tanggung jawab, serta batasan yang harus dijaga dalam bermedia sosial. Dalam arahan yang disampaikan, ditekankan pentingnya menjaga citra positif, netralitas, dan profesionalitas sebagai aparatur penegak hukum, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di dunia maya. Media sosial diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak sebagai sarana edukatif, informatif, serta mendukung transparansi dan penyebaran informasi yang membangun. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap seluruh pegawai dapat menjadi teladan dalam bermedia sosial, mengamalkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, serta berkontribusi dalam menjaga kehormatan dan martabat institusi Kejaksaan Republik Indonesia. @kejaksaan.ri #KejaksaanRI #KejaksaanNegeriBalikpapan #InsanAdhyaksa #TriKramaAdhyaksa #BijakBermediaSosial #BanggaMelayaniBangsa
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung