SOSIALISASI PEDOMAN PENANGANAN PERKARA BERDASARKAN KUHP 2023 DAN KUHAP 2025
Pada hari Senin tanggal 2 Maret 2026, bertempat di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Bapak Dr. Andri Irawan S.H,.M.H., CCLE., serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dony Dwi Wijayanto S.H,.M.H, dan para Jaksa mengikuti kegiatan sosialisasi terkait Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tentang Pedoman Penanganan Perkara berdasarkan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 secara daring. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman serta kesiapan aparat penegak hukum dalam menghadapi dinamika pembaruan hukum pidana di Indonesia. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berkeadilan. @kejaksaan.ri @kejati_kalimantan_timur #KejaksaanRI #KejariBalikpapan #Sosialisasi #KUHP2023 #KUHAP2025 #PenegakanHukum #BanggaMelayaniBangsa
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung